Struktur organisasi PPID Kecamatan Karangasem ditetapkan untuk menjamin kepastian hukum dan kelancaran operasional pelayanan keterbukaan informasi publik.
Susunan Pejabat PPID
Atasan PPID (Pengarah): Camat Karangasem;
PPID Utama / Pelaksana: Sekretaris Kecamatan Karangasem;
Bidang Pelayanan & Pengaduan Informasi: Kepala Seksi Tata Pemerintahan & Staf;
Bidang Pengolahan & Dokumentasi Data: Kepala Seksi Ketentraman & Ketertiban;
Petugas Desk Pelayanan Informasi: Petugas Front Office Kantor Kecamatan.
PESONA AI
Asisten Virtual Kecamatan Karangasem
Online — siap membantu
Data Anda aman. Identitas pengunjung dilindungi UU PDP.