13 September 2026 22:43
Humas Kecamatan Karangasem
Pelayanan
Kecamatan Karangasem secara resmi meluncurkan layanan administrasi terpadu kecamatan (PATEN) berbasis digital. Program ini merupakan wujud komitmen pemerintah kecamatan dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di tingkat kecamatan.
Melalui layanan digital ini, masyarakat dapat mengakses informasi persyaratan, jadwal pelayanan, hingga melakukan pengisian buku tamu elektronik secara daring. Diharapkan waktu pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan mengurangi antrean panjang di kantor kecamatan.
Camat Karangasem menyampaikan bahwa layanan digital ini akan terus disempurnakan secara bertahap. Evaluasi dan penyesuaian akan dilakukan berkala berdasarkan masukan dari masyarakat pengguna layanan.